Khabar Southeast Asia

Forum Jawa Timur berdayakan korban pelecehan

Oleh Michael Watopa untuk Khabar Southeast Asia di Jombang, Jawa Timur

Agustus 02, 2012

Dalam sebuah pertemuan tertanggal 24 Juli, para anggota Forum Perempuan Mandiri (FPM) di Jombang, Jawa Timur saling berbagi pengalaman mereka terkait kekerasan dalam rumah tangga. Forum ini memberi tempat bagi kaum wanita untuk saling membantu dan mempelajari keterampilan wirausahawan. [Michael Watopa/Khabar]

Dalam sebuah pertemuan tertanggal 24 Juli, para anggota Forum Perempuan Mandiri (FPM) di Jombang, Jawa Timur saling berbagi pengalaman mereka terkait kekerasan dalam rumah tangga. Forum ini memberi tempat bagi kaum wanita untuk saling membantu dan mempelajari keterampilan wirausahawan. [Michael Watopa/Khabar]

Dari pinjaman kecil hingga persahabatan yang tidak ternilai, sebuah organisasi baru di Jawa Timur membantu para korban kekerasan dalam rumah tangga dan para janda cerai untuk membangun kembali hidup mereka.

Forum Perempuan Mandiri (FPM) ini terletak di sebuah rumah sewaan di desa Kepanjen, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Didirikan enam bulan yang lalu, forum ini melayani puluhan wanita.

“Jumlah anggota lembaga ini hanya 52 sejauh ini, tetapi kami menyambut kedatangan anggota baru,” ucap Sholahudin – yang bernama panggilan Udin, seorang advokat bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga dan penasihat FPM.

Tujuan utama forum ini adalah untuk menyediakan tempat yang aman bagi kaum wanita yang mengalami trauma untuk berkumpul, mengutarakan pendapat, dan melepaskan penderitaan mereka dengan saling berbagi pengalaman pribadi, menurut Udin kepada Khabar Southeast Asia.

Namun lembaga ini juga menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu kaum wanita yang tidak memiliki penghasilan karena perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga untuk mencari nafkah – dan sebuah kredit usaha untuk membantu mereka mengelola uang mereka dan bahkan mengambil pinjaman kecil.

Udin menjelaskan bahwa banyak korban kekerasan dalam rumah tangga akhirnya bercerai dan mengalami trauma. Untuk memulihkan diri, mereka membutuhkan dukungan emosional dan keuangan yang mantap. Sering kali, mereka juga harus membiayai anak-anak mereka.

“Dari mendaur ulang sampah plastik sampai seni dan kerajinan, mereka diajarkan keterampilan wirausahawan,” tambahnya.

Berjuang setelah bercerai

Dalam suatu pertemuan FPM, Mutmainah, seorang janda cerai berusia 31 tahun dengan dua anak, berbagi kisahnya sambil mengayam tikar.

Suaminya menyeleweng setelah lima tahun menikah, katanya. “Lebih baik saya bercerai daripada memiliki suami yang tidak setia. Istri baru mantan suami saya bahkan pernah datang ke rumah saya dan berkata hal-hal yang buruk.”

Dia berjuang sebagai ibu tunggal, tinggal bergantian dengan beberapa keluarga sampai dia mampu mandiri dan membiayai dua anak terkasihnya.

Ririn, 29 tahun, meminta cerai dari suaminya karena dia selalu memperlakukannya dengan kejam.

“Suami saya secara sengaja menendang kaki saya setelah saya melahirkan bayi pertama kami,” katanya pahit. “Lebih parah lagi, mantan suami saya banyak berhutang. Kami kehilangan rumah kami karena hutangnya.”

Yulia Mustaningrum, seorang polisi wanita berusia 38 tahun yang bercerai, yang menjabat sebagai direktur utama FPM, memberi tahu Khabar, “Di sini, kami mempraktikkan beragam keterampilan dari memasak sampai kerajinan.”

FPM juga memiliki sebuah kredit usaha untuk membantu para anggota. Tujuan mereka adalah melengkapi setiap anggota dengan sedikit modal untuk memulai usaha rumahan.

“Meskipun jumlah dananya tidak besar, itu membantu kami memulai usaha kami. Kredit usaha ini adil secara keuangan kepada setiap anggota,” kata Yulia melanjutkan.

Ketika ditanya apakah mereka ingin menikah lagi, kebanyakan wanita ini berkata mereka tidak memikirkannya. Mereka cemas akan mengalami situasi yang sama lagi. Mereka hanya ingin menjadi mandiri dan mampu membiayai keluarga mereka secara ekonomi.

Dukungan dari Majelis Ulama

Hidayat Junaidi, sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jombang, berkata bahwa para wanita ini kuat dan mampu membiayai dan melindungi keluarga mereka.

“Lembaga ini memberikan bantuan yang begitu baik dan harus dipandang sebagai pemberi semangat bagi para wanita yang ditinggalkan suami mereka,” katanya.

Islam mengakui bahwa para janda dan anak yatim piatu harus mendapat perlindungan dari pemerintah dan “kaum berada” (orang kaya), ungkapnya. Namun demikian, jika para wanita itu mampu mandiri, masyarakat harus bersemangat mendorong upaya mereka.

Pusat Krisis Wanita (WCC), sebuah lembaga swadaya masyarakat di Jombang, telah mencatat sedikitnya 37 kasus kekerasan dalam rumah tangga di kawasan itu sejak bulan Januari. Angka ini relatif tinggi, mengingat bahwa 48 kasus dicatat sepanjang tahun 2011.

“Kami memerlukan dukungan dari pemerintah kami untuk mengatasi situasi ini; kami memerlukan bantuan dari pemerintah. Kekerasan dalam rumah tangga di wilayah ini masih tinggi dan jumlahnya tidak menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata direktur WCC, Palupi Puspitorini.

Menurut Muhammad Soleh, seorang petugas dari Urusan Sosial Jombang, Hukum Daerah No. 8 tahun 2008 menjelaskan kewajiban pemerintah untuk melindungi wanita dan anak-anak dari semua aksi kekerasan, dan mengenai penanganan setelah kejadian.

“Pemerintah daerah di Jombang sudah bekerja untuk memperbaiki perlindungan anak dengan menyediakan psikolog dan perawatan apapun yang diperlukan,” katanya.

Udin menanggapi, “Sayangnya, tindakan kekerasan masih terus terjadi di Jombang. Jumlah yang dilaporkan tidak begitu tepat karena banyak kasus tidak dilaporkan. Oleh karena itu, setiap orang harus waspada.”

Awal Tentang Kami Sanggahan +Fullsite