Khabar Southeast Asia

  • English
  • Bahasa

Menteri Indonesia jatuh karena skandal dana haji

Oleh Yenny Herawati untuk Khabar Southeast Asia di Jakarta

Juni 11, 2014

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima Menteri Urusan Agama Suryadarma Ali di istana presiden di Bogor, Jawa Barat, pada 26 Mei. Suryadharma mengundurkan diri setelah terjerat skandal korupsi Haji. [AFP/Presidensby.info]

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima Menteri Urusan Agama Suryadarma Ali di istana presiden di Bogor, Jawa Barat, pada 26 Mei. Suryadharma mengundurkan diri setelah terjerat skandal korupsi Haji. [AFP/Presidensby.info]

Sebuah skandal atas dugaan salah urus dana haji sebesar satu triliun rupiah ($85 juta) telah menyandera Kementerian Agama Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 Juni mengangkat Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menakhodai kementerian tersebut, menggantikan Suryadharma Ali, yang mengundurkan diri pada tanggal 26 Mei di tengah tuduhan korupsi.

Lukman, yang dilantik Senin (9 Juni), akan menyelesaikan sisa masa jabatan Suryadharma (sampai Oktober), karena perubahan pemerintahan setelah pemilu presiden.

Bocor

Pengunduran diri Suryadharma dilakukan empat hari setelah dinyatakan sebagai tersangka utama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di bawah pengawasannya, kementerian tersebut menyalahgunakan dana haji dan menteri tersebut menyalahgunakan kekuasaannya, sidang KPK menyimpulkan.

"Dugaan korupsi dalam pengelolaan ibadah haji oleh Departemen Agama pada tahun fiskal 2012-2013 terkait dengan biaya penginapan, katering, dan transportasi," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta pada 22 Mei.

Penyelidikan yang sedang berlangsung mengarah ke Suryadharma sebagai tersangka tunggal tetapi sejauh ini, tidak jelas berapa banyak uang yang telah bocor dari dana tahun itu, yang mencapai Rp. 1 triliun, kata Johan.

Menurut AFP, KPK melaporkan telah menemukan transaksi mencurigakan sekitar Rp. 235 miliar ($19,9 juta) terkait dana haji, yang merupakan gabungan dana pemerintah dan uang tunai dari orang-orang yang berencana naik haji.

Arab Saudi menetapkan kebijakan membatasi jumlah jamaah haji dengan memberlakukan kuota untuk setiap negara. Tuduhan lain terhadap Suryadharma adalah bahwa dia telah membantu sekitar 100 orang - termasuk kerabat dan anggota DPR - untuk mendahului antrian orang- orang Indonesia naik haji.

Suryadharma menyatakan dirinya tidak bersalah

"Saya, sebagai menteri Agama, belum tahu apa maksud dari penyalahgunaan tersebut. Apa yang kita lakukan sekarang adalah reorganisasi dana pengelolaan haji," kata Suryadharma kepada wartawan pada 6 Mei.

Korupsi yang sudah berurat berakar?

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) - sebuah badan independen yang bertugas memerangi pencucian uang dan penyimpangan keuangan lainnya - dugaan penyalahgunaan dana haji tersebut merupakan masalah yang sudah berjalan sejak satu dekade lalu.

Penyelidikan PPATK menemukan bahwa uang tunai dari dana itu telah mengalir ke rekening bank milik beberapa pejabat kementerian.

Ade Irwan, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan bahwa kelompok pengawasnya telah melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana haji itu ke KPK sejak tahun 2009, dan bahwa korupsi dalam kementerian itu sangat marak.

Ade meminta tuduhan ini diselidiki secara menyeluruh.

"Salah satu temuan ICW adalah bahwa beberapa suku bunga di bank tempat dana haji disimpan, berada di bawah suku bunga pasar. Saya pikir ini aneh. Departemen Agama dapat memperoleh tingkat bunga yang lebih tinggi. Jadi, saya pikir latar belakang suku bunga rendah ini harus diungkap," katanya kepada Khabar Southeast Asia.

Awal Tentang Kami Hubungi Kami Sanggahan +Fullsite