Khabar Southeast Asia

  • English
  • Bahasa

Candaan pemerkosaan oleh hakim Indonesia picu kemarahan

Januari 17, 2013

JAKARTA, Indonesia - Seorang hakim senior yang bergurau dengan mengatakan bahwa pemerkosa tidak harus diancam hukuman mati karena korban menikmati tindakan itu mungkin akan segera kehilangan pekerjaannya, demikian lapor AFP, Rabu (16 Januari).

Hakim Pengadilan Tinggi Daming Sunusi melontarkan lelucon itu dalam sidang seleksi di Parlemen untuk menentukan apakah dia layak untuk menduduki jabatan Hakim Agung.

Ketika ditanya apakah negara harus menjatuhkan hukuman mati bagi pemerkosa, dia dilaporkan menjawab, "Yang diperkosa dan si pemerkosa sama-sama menikmatinya, jadi (kita akan) harus mempertimbangkan hukuman mati itu."

Sunusi meminta maaf, dengan mengatakan ia berusaha untuk mencairkan suasana. "Saya telah mengatakan sesuatu yang seharusnya tidak pernah boleh dikatakan oleh siapa pun, khususnya calon Hakim Agung."

Anggota parlemen dan kelompok-kelompok HAM sama-sama menyerukan pemecatan Sunusi.

Awal Tentang Kami Sanggahan +Fullsite