Mei 29, 2013
YANGON, Myanmar - Pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi pada hari Senin (27 Mei) mengutuk keputusan pejabat setempat di Rakhine untuk memberlakukan "kebijakan dua anak" terhadap warga Muslim Rohingya.
Meskipun peraturan itu sudah tertulis selama hampir satu dekade, para pejabat baru-baru ini saja mulai memberlakukannya di daerah di mana menurut mereka tingkat kelahiran tinggi mengobarkan ketegangan etnis, demikian lapor BBC News.
"Jika benar, ini adalah tindakan melawan hukum," kata Suu Kyi, menurut Press Trust of India. "Ini diskriminatif dan juga melanggar hak asasi manusia."
Kebijakan ini diberlakukan di dua wilayah kota Rakhine yang berbatasan dengan Bangladesh dan memiliki jumlah penduduk Muslim tertinggi di negara bagian itu. Wilayah kota, Buthidaung dan Maungdaw, berpenduduk 95% Muslim.