Khabar Southeast Asia

  • English
  • Bahasa

Penyelundup narkoba Indonesia dipindahkan ke penjara baru di tengah laporan tentang seks dan narkoba

Agustus 01, 2013

JAKARTA, Indonesia - Terpidana penyelundup narkoba Freddy Budiman dipindahkan, Selasa (30 Juli), ke penjara yang dijaga ketat di Nusakambangan setelah seorang model mengatakan kepada wartawan ia mengunjunginya secara teratur ke penjara untuk berhubungan seks dan mengkonsumsi narkoba, menggunakan ruang kepala penjara dengan izinnya, demikian lapor media setempat.

Thurman Hutapea diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala penjara Cipinang di Jakarta Timur setelah Vanny Rosyane menceritakan hak istimewa yang dibeli oleh terpidana, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan ribuan pil ekstasi dari China, The Jakarta Post melaporkan. Selama pemindahan pada hari Selasa itu, para penjaga dilaporkan menyita shabu dari sakunya.

Tengah Suharso, Kepala Dinas Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, mengatakan kepada Merdeka.com bahwa narapidana tersebut akan dimasukkan ke dalam sel yang paling ketat di penjara. "Tidak ada perlakuan khusus untuk dia," katanya.

Awal Tentang Kami Sanggahan +Fullsite